Rabu, 11 Februari 2009

kasus marcela membara.... werrrrrrr


hmmmm..... kayaknya kasus marcella makin memanas nech.... qt simak yukkk. sambil minum cinnamon tea sore-sore asek nech... ^_^
Ilustrasi
BERI KOMENTAR
--------------------------------------------------------------------------------
CETAK BERITA INI
--------------------------------------------------------------------------------
KIRIM KE TEMAN
--------------------------------------------------------------------------------
KOMENTAR FANS MARCELLA ZALIANTY
--------------------------------------------------------------------------------
Ngaku 'Celeb-Freak'? Buktiin di sini
Kapanlagi.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan Marcella Zalianty kian bergulir. Awalnya, kasus ini dirasa begitu lambat, bahkan Marcella sampai harus diminta untuk ditahan 30 hari lagi mengingat penyidikan yang belum selesai dilakukan.

Namun kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Zulkarnaen mengungkapkan bahwa berkas bintang DENIAS itu sudah selesai dan siap diproses lebih lanjut.


"Iya berkasnya Marcella sudah P21 (sudah selesai, red). Hari ini P21-nya baru akan diambil dari Kejari," ujar Zulkarnaen yang ditemui di Polda, Selasa (10/2) siang.


Dituturkan Zulkarnaen, enam tersangka - Marcella, Sergio (adik Marcella), Ananda Mikola, dkk, sudah lengkap berkasnya. Tinggal menunggu saja proses pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri.


"Kalau nggak besok (Rabu, 11/2), ya Kamis (12/2). Pokoknya sesuai dengan kesepakatan Kejaksaan," kata Zulkarnaen yang menambahkan bahwa jadwal yang ditentukan juga masih belum pasti. "Bisa saja berubah lagi," tukasnya.


Ditemui secara terpisah, Tris Sumardi selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat, membenarkan selesainya berkas kasus Marcella. Dan soal penyerahan tahanan, kata Tris, terserah kepada pihak kepolisian.


"Yang pasti paling lama sebelum masa tahanannya habis," katanya sambil menjelaskan bahwa masa tahanan Marcella dkk berlaku dari 2 Februari 2009 hingga 30 hari ke depan.


Lantas bagaimana dengan status Marcella, apakah sudah resmi menjadi terdakwa? Tris membantah hal itu. Menurutnya, status Marcella dkk hingga kini masih tersangka. "Karena statusnya akan berubah setelah berkasnya dilimpahkan ke pengadilan," pungkas Tris. (kpl/hen/boo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar